STIEKEN Blitar

Image: Berisi foto kegiatan kampus

Kedisiplinan Mahasiswa

Tata Tertib Akademik Mahasiswa
Dalam rangka menciptakan kehidupan kampus yang serasi dan selaras, tertib dan aman serta bersih dan indah guna menunjang terlaksananya penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar di STIE "Kesuma Negara" Blitar dengan baik maka dipandang perlu adanya peraturan disiplin dan tata tertib bagi mahasiswa dalam mengikuti kegiatan akademik di kampus.

Berikut adalah sebagian Tata Tertib Akademik Mahasiswa yang berlaku di STIE "Kesuma Negara" Blitar :


Administrasi Keuangan
Mahasiswa diwajibkan menyelesaikan administrasi daftar ulang dan membayar Sumbangan Pembayaran Pendidikan (SPP) serta biaya lainnya yang telah ditentukan. Kelalaian dalam melakukan daftar ulang dan setelah diperingatkan tidak memberi jawaban, maka akan dikenai sanksi.

Administrasi Akademik
Pelaksanaan administrasi akademik diatur oleh Bagian Administrasi Akademik. Mahasiswa wajib mematuhi tata tertib dan peraturan yang dikeluarkan, demi kelancaran dalam proses belajar mengajar. Termasuk tata tertib perkuliahan, praktikum, ujian dan kegiatan yang sah di dalam maupun di luar kampus.

Norma Akademik

Civitas Akademika adalah keluarga besar yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa STIEKEN serta unsur pelaksana dan penunjang yang ada yang berjiwa Pancasila dan berbudi luhur.

Civitas Akademika STIEKEN adalah insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap jujur, memiliki integritas tinggi, setia kawan, terbuka dan menjunjung tinggi kemitraan serta berasaskan kekeluargaan.


Dalam menjaga nama baik almamater agar tercapai keserasian lingkungan, Civitas akademika melakukan upaya dengan selalu menjaga kata dan perbuatan yang span santun sesuai dengan adat budaya bangsa Indonesia.

Kebebasan mimbar/ akademik dan otonomi keilmuan dilaksanakan dengan baik sesuai aturan, norma dan kaidah yang berlaku bagi Civitas akademika.

Pemanfaatan fasilitas perguruan tinggi untuk kelancaran proses belajar mengajar diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Civitas akademika diwajibkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, ikut memelihara sarana/ prasarana, kebersihan, ketertiban dan keamanan.

Civitas akademika wajib berpakaian dan berpenampilan yang sopan sesuai dengan adat ketimuran.


Sanksi Pelanggaran Norma Akademik
Pelanggaran atas norma akademik, akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

STIEKEN Online